Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu di tingkat Sekolah Dasar (SD) se- Kota Banjarmasin Tahun 2025, bertempat di Hotel Harper Banjarmasin, Sabtu (20/9/2025).
Kegiatan yang mengusung tema “Manabur Bahasa Manuai Kebanggaan” ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Hadir pula Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, serta jajaran terkait lainnya.
Usai kegiatan, Sekdako Ikhsan menekankan pentingnya pelestarian bahasa daerah, khususnya Bahasa Banjar, agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Ia menilai, melalui kegiatan festival ini, upaya menjaga eksistensi bahasa ibu dapat dilakukan secara lebih kreatif, terutama di kalangan generasi muda. Ikhsan juga menggarisbawahi tentang pentingnya memperhatikan kosakata asli bahasa Banjar agar tidak pudar begitu saja.
"Bahasa Banjar masih bagus, penuturnya masih banyak. Namun tetap harus kita lestarikan karena dikhawatirkan ada beberapa kata yang bisa hilang atau terkikis sehingga tidak lagi dikenal anak-anak. Bahasa Banjar tidak hanya digunakan di Banjarmasin atau Kalimantan Selatan, tetapi juga tersebar hingga provinsi lain di Kalimantan bahkan sampai Sumatera. Oleh karena itu, menjaga kemurnian bahasa ini menjadi tugas kita bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, dalam laporannya menyampaikan bahwa festival ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkot Banjarmasin terhadap program prioritas Kemendikdasmen dalam pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Kegiatan Festival Tunas Bahasa Ibu tahun 2025 ini menampilkan berbagai rangkaian acara, mulai dari pameran dan expo hasil kreativitas sekolah, guru, peserta didik, hingga tim pelestari bahasa Banjar. Selain itu, juga digelar beragam lomba seperti Bakisah bahasa Banjar, Bapandung, menulis Puisi, Bapidato bahasa Banjar serta Menulis Kisah Anak.
Ryan menambahkan, selain kegiatan festival dan lomba, Pemkot Banjarmasin juga mendukung pelestarian bahasa daerah melalui kebijakan dan regulasi. Saat ini, Pemko tengah menyiapkan nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, serta mendorong penerbitan Perwali dan surat edaran Wali Kota Banjarmasin terkait penggunaan bahasa Banjar di lingkungan sekolah.
“Harapan kami, apa yang dilakukan tim revitalisasi bahasa daerah Kota Banjarmasin bersama pemerintah kota dan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan dapat semakin memperkuat komitmen pelestarian bahasa dan sastra daerah di Banjarmasin,” terangnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap semangat melestarikan bahasa Banjar semakin tumbuh di kalangan generasi muda, sekaligus mempertegas identitas budaya Banua sebagai kebanggaan bersama.
(Tim Peliputan)