Sebagai bentuk komitmen dalam penyelesaian permasalahan pertanahan secara terbuka dan solutif, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin menghadiri audiensi bersama Komisi I DPRD Kota Banjarmasin terkait isu-isu pertanahan di wilayah Kelurahan Sungai Lulut. Audiensi ini dilaksanakan pada oleh Ibu Masrofah selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketabersama dengan Bapak Mukhlis Irfany selaku Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal yang menjadi perhatian masyarakat terkait status kepemilikan, kejelasan hak atas tanah, serta proses penyelesaian sengketa yang tengah berlangsung di wilayah Sungai Lulut. Komisi I DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan aspirasi dan masukan dari warga, sementara Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan diambil untuk menyikapi permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif daerah dan institusi vertikal dalam bidang pertanahan guna mewujudkan pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel kepada masyarakat. Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terbangun pemahaman yang sama serta solusi konkret dalam penanganan permasalahan tanah, khususnya di wilayah Kelurahan Sungai Lulut, demi menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.